26 November 2017

Sunday, November 26, 2017

Info dari netizen menginfokan sebuah kejadian pimpinan dari pemkot ini sepertinya ...menegur para personil dishub yang sedang mengadakan razio di jalan ahmad yani bekasi kota. Infonya bahwa dilokasi tersebut tidak diperbolehkan diadakan razia ..terkecuali razia gabungan ...kalo hanya dishub saja yang mengadakan razia ...berarti itu razia yang tidak ada surat perintahnya.

Razia Tak Sesuai Prosedur Personil Dishub Bekasi Dihukum Push-up





Setelah dikumpulkan dan diberi pengarahan ..akhirnya para personil dishub ini dikasih hukuman push-up secara berjamaah.... semoga ini menjadi hikmah kebaikan untuk semua.

Loading...